BPN Serahkan 4 Sertifikat kepada Pemkot
TEGAL – Badan Petanahan Nasioal (BPN) Kota Tegal terus mengebut penyertifikatan tanah-tanah milik Pemerintah Kota Tegal. Tahun 2016 ini, Pemkot Tegal melalui Bagian Tata Pemerintahan sedang menargetkan 20 sertifikat dan empat diantaranya telah selesai dengan diterbitkannya sertifikat atas nama Pemkot Tegal.
Keempat sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala BPN Kota Tegal Mulyadi Natawijaya kepada Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno, Selasa (29/03) saat di ruang Audiensi Kantor Walikota Tegal. Kemudian Walikota menyerahkan sertifikat kepada Kepala DPPKAD Kota Tegal Drs. R. Supriyanta dan disaksikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tegal Ir. Nunik Pratiwi.
“Seluruh tanah yang dikuasai Pemkot langsung diproses. Intinya BPN siap untuk menerbitkan sertifikat tanah-tanah milik Pemkot,” ungkap Mulyadi yang didampingi Kasie Hak dan Pendaftaran Tanah (HPT) BPN Kota Tegal Sudarto SIP.
Keempat sertifikat yang telah jadi antara lain dua bidang tanah yang akan dibangun Kampung Deret Nelayan di Kelurahan Tegalsari, TPU Terpadu di Kelurahan Panggung dan lokasi tanah Pasar Pagi Blok C yang saat ini dipakai untuk lahan parkir dan perkantoran di Kaloran.
Selanjutnya BPN akan memproses lahan-lahan milik Pemkot lainnya seperti lahan rusunawa nelayan, yang pernah dikunjungi Menteri BUMN Rini S. Soemarno.
“Tahun kemarin sudah ada 15 sertifikat yang diproses BPN dan diserahkan kepada Pemkot. Saat ini ada empat sehingga jumlahnya yang telah selesai tahun kemarin dan sekarang 19 sertifikat. Tahun ini dari target 20 lahan sudah jadi empat sertifikat sehingga tinggal 16 sertifikat,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ir. Nunik Pratiwi.
Menurut Nunik, sisa target itu antara lain yakni rencana Pemkot akan mengalih fungsikan status tanah dari pertanian ke darat . Yakni Akper Pemkot Tegal, SMP 5, BPBD dan Kantor Lurah Kalinyamat Kulon.
Target lainnya yakni RTH Jalingkut Tegalsari, Kolam Retensi Tegalsari, Taman Yos Sudarso/DPRD Tegalsari, RTH eks Kios Kelurahan Randugunting, Jl. A Yani Kelurahan Mintaragen, Jl. Kompol Suprapto Kelurahan Kemandungan, Kios Jl. KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Mangkukusuman, Sanimas Kelurahan Pesurungan Lor, Tanah Pertanian di Kelurahan Debong Kulon, Tanah Kosong di Pesurungan Lor dan Kios di Jalan P. Diponegoro Kelurahan Pekauman.
Walikota menyabut gembira dengan kinerja BPN dalam memproses sertifikat tanah milik Pemkot Tegal. Apalagi tanah tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan umum seperti Kampung Deret Nelayan dan Rusunawa. Sebab tahun 2017, rusunawa rencananya akan dibangun kembali di Kota Tegal.
“Tahun 2017 anggaran pusat dari Kementerian PU dan Pera programnya untuk membangun Rusunawa. Nantinya bukan hanya membangun saja, Kementerian akan menyediakan segala fasilitas seperti air, listrik bahkan furniture sehingga warga yang ingin tinggal di rusunawa dapat segera menempati,” ungkap Walikota.
Nunik juga mengakui, animo masyarakat Kota Tegal terhadap rusunawa cukup tinggi. Dari 96 unit yang disediakan di rusunawa Kraton yang belum ditempati, yang mendaftar sekitar 200 warga. Untuk itu, Pemkot Tegal saat ini sedang mempersiapkan anggaran untuk mengurung tanah lokasi rusunawa yang akan dibangun pada tahun 2017. ( Humas/ Imon Ajianto/ Seno aji)

Komentar
Posting Komentar