LSM SAN ADAKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
Laporan - Munirwan
Wartawan Tabloid PRESTASI
SAMBAS - Kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba yang di laksanakan oleh LSM SAN (Satuan Anti Narkoba) Kab. Sambas yang di ketuai Syahril, bertempat di gedung Serba Guna Kec. Teluk Keramat berjalan lancar. Pada sosialisasi ini dihadiri sebanyak 84 orang yang di undang, dan juga dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.
Undangan yang hadir
diantaranya selai Camat Teluk Keramat, Kapolsek Teluk Keramat, Kasat
Narkoba Polres Sambas, Kasat Pol PP Sambas,
Dan Ramil, serta kepala desa dari 3 kecamatan yaitu Kec. Teluk Keramat,
Tanggaran, Paloh beserta karang taruna desa dan msyarakat.
Sedangkan yang
menjadi narasumber adalah Kasat Polres
Sambas, IPTU Jabilson Sinaga.Nara sumber memberikan penjelasan tentang
bahaya narkoba bagi masyarakat dan, beberapa materi yang disampaikan sebagai
berikut arti dari Narkoba atau napza
merupakan bahan/zat yang dapat mempenharuhi kondisi kejiwaan/psikologis
seseorang (pikiran, perasaan, perilaku).
Dan bahaya narkoba
bagi diri sendir yang dapat mempengaruhi, fisik, psikologi, dan lingkungan
sosial. Ia juga menjelaskan tentang hukuman bagi pengguna pasal 127 ANC hukuman
paling lama 4 tahun, denda 800 juta rupiah s/d 8 milyar rupiah, pengedar pasal
114, 112, 111, 115 ANC hukuman 5 tahun maksimal 20+1/2 denda 1 milyar rupiah, produsen
pasal 113, 115 ANC hukuman 5 tahun s/d 20 tahun, prekusor pasal 113, 115 ANC
maksimal hukuman 5 tahun s/d 20 tahun denda 800 ribu rupiah s/d 10 milyar
rupiah. Serta pencegahan narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan terhadap
lingkungan di masyarakat.
Dengan meningkat nya
kasus narkoba khususnya di Kecamatan Teluk
Keramat seperti yang di jelaskan pada tahun 2016 sebanyak 15 kasus dan di tahun
2017 ini mencapai 31 kasus. Berarti ada kenaikan kasus yang di tangani dan
belum lagi di hitung skala kab. Sambas tentu peredaran narkoba tersebar luas
khusus di Kab. Sambas.
Selain itu Syahril
selaku ketua umum LSM SAN Kab. Sambas beserta anggota lainnya mempunyai visi
dan misi yaitu “Musnah Kan Narkoba Dari Bumi Sambas”. Karena SAN (Satuan Anti
Narkoba) yang merupakan mitra dalam pencegahan narkoba serta diharapankan, dengan
adanya sosialisasi ini bisa memberikan informasi kepada seluruh masyarakat
umumnya dan agar dapat tercipta nya masyarakat yang sehat bebas dari narkoba.
Tidak luput di ujung
acara Purdi selaku Biro Hukum SAN memberikan pertanyaan kepada para peserta
sosialisasi, dengan tanya jawab dan membagikan kaos LSM SAN dengan tujuan agar
kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat. (team)


Komentar
Posting Komentar