LSM SAN ADAKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA









Laporan - Munirwan
Wartawan Tabloid PRESTASI

SAMBAS - Kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba yang di laksanakan oleh LSM SAN (Satuan Anti Narkoba) Kab. Sambas yang di ketuai Syahril, bertempat di gedung Serba Guna Kec. Teluk Keramat berjalan lancar. Pada sosialisasi ini dihadiri sebanyak 84 orang yang di undang, dan juga dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.
Undangan yang hadir diantaranya selai  Camat Teluk Keramat, Kapolsek Teluk Keramat, Kasat Narkoba Polres Sambas, Kasat Pol PP Sambas,  Dan Ramil, serta kepala desa dari 3 kecamatan yaitu Kec. Teluk Keramat, Tanggaran, Paloh beserta karang taruna desa dan msyarakat.
Sedangkan yang menjadi narasumber  adalah Kasat Polres Sambas, IPTU Jabilson Sinaga.Nara sumber memberikan penjelasan  tentang bahaya narkoba bagi masyarakat dan, beberapa materi yang disampaikan sebagai berikut  arti dari Narkoba atau napza merupakan bahan/zat yang dapat mempenharuhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang (pikiran, perasaan, perilaku).
Dan bahaya narkoba bagi diri sendir yang dapat mempengaruhi, fisik, psikologi, dan lingkungan sosial. Ia juga menjelaskan tentang hukuman bagi pengguna pasal 127 ANC hukuman paling lama 4 tahun, denda 800 juta rupiah s/d 8 milyar rupiah, pengedar pasal 114, 112, 111, 115 ANC hukuman 5 tahun maksimal 20+1/2 denda 1 milyar rupiah, produsen pasal 113, 115 ANC hukuman 5 tahun s/d 20 tahun, prekusor pasal 113, 115 ANC maksimal hukuman 5 tahun s/d 20 tahun denda 800 ribu rupiah s/d 10 milyar rupiah. Serta pencegahan narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan terhadap lingkungan di masyarakat.
Dengan meningkat nya kasus narkoba khususnya di Kecamatan  Teluk Keramat seperti yang di jelaskan pada tahun 2016 sebanyak 15 kasus dan di tahun 2017 ini mencapai 31 kasus. Berarti ada kenaikan kasus yang di tangani dan belum lagi di hitung skala kab. Sambas tentu peredaran narkoba tersebar luas khusus di Kab. Sambas.
Selain itu Syahril selaku ketua umum LSM SAN Kab. Sambas beserta anggota lainnya mempunyai visi dan misi yaitu “Musnah Kan Narkoba Dari Bumi Sambas”. Karena SAN (Satuan Anti Narkoba) yang merupakan mitra dalam pencegahan narkoba serta diharapankan, dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan informasi kepada seluruh masyarakat umumnya dan agar dapat tercipta nya masyarakat yang sehat bebas dari narkoba.
Tidak luput di ujung acara Purdi selaku Biro Hukum SAN memberikan pertanyaan kepada para peserta sosialisasi, dengan tanya jawab dan membagikan kaos LSM SAN dengan tujuan agar kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat. (team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satu Lagi Terduga Teroris di Solo Digeledah Rumahnya oleh Densus 88

Seni Tari SDN Mintaragen 1 Raih Juara Tingkat Karesidenan

Bupati Bangga RSUD Dr.Iskak Tulungagung jadi Study Referensi Pelayanan Kesehatan