MASYARAKAT YANG BUTUH LAMPU JALAN "SILAHKAN USUL”

OKU - Pada tahun 2016 ini, direncanakan setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU) akan mendapatkan jatah penerangan lampu jalan. Hal itu di jelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kab. OKU, Firmansyah didampingi Kepala Bidang Program dan Pengendalian, Kasman Wasin belum lama ini.
Di wilayah kecamatan yang membutuhkan penerangan lampu jalan, disilahkan mengajukan permohonan. “Semua usulan masing-masing kecamatan mendapatkan jatah lampu penerangan jalan", kata Firmansyah.
Di ukapkan, saat ini sangatlah mudah bagi setiap desa untuk mendapatkan jatah lampu jalan. Yaitu, langka pertama lanjut dia, desa atau kecamatan membuat propasal serta keterangan dari RT atau RW, kepala desa setempat dan dibarangi dengan peta yang akan di beri lampu jalan tersebut. "Yang pasti daerah yang diberi lampu jalan, harus ada aliran listriknya", ucapnya.
Sementara itu, ternyata di beberapa tempat di desa wilayah Kabupaten OKU, ada yang belum mendapatkan penerangan jalan. Sehingga gelap pada malam hari. Tentu saja, hal ini menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian pada malam hari. Namun dengan adanya kemudahan yang diberikan Didas perhubungan Kab. OKU tentang pemasangan penerangan jalan, disambut baik masyarakat. (jon)
Komentar
Posting Komentar