PNS Harus Memberi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

 
BENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Benteng. Karena selama ini banyak  PNS  malas, masuk kerja terlambat dan pelayanan yang kurang maksimal. Dampaknya banyak dikeluhkan warga. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Sekdakab Kabupaten Benteng melalui asisten III yang baru saja dilantik Putu Sura Artika.
Dijelaskan Putu bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan disiplin pegawai, karena disiplin akan berdampak bagus terhadap kinerja PNS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) N0.53 tentang disiplin PNS dirinya selaku pembina PNS akan meningkatkan disiplin PNS sebagai peningkatan sumber daya manusia. “PNS itu kan hakekatnya  merupakan pelayan masyarakat, maka sebagai pelayan harus mampu memberi pelayanan maksimal bukannya minta dilayani. dengan peningkatan sumber daya yang bisa diandalkan. Sesuai Tupoksi masing-masing,” urai mantan Kadinkes Kabupaten Bengkulu Tengah.
Masalah PNS yang hanya bisa menuntut hak tanpa paham kewajiban ia menilai itu menyalahi aturan ASN. Menurutnya jika PNS dimutasi diletakkan atau dipindahkan ke jabatan yang sesuai pendidikan. Menurutnya itu sah-sah saja tidak ada masalah. Namun PNS yang sudah duduk lama di jabatan tertentu yang tidak sesuai latar belakang pendidikan ada juga yang ketika dipindahkan tidak bisa menerima. Padahal itu hak atasan jika dirasa perlu ada mutasi atau penyegaran. PNS protes boleh saja namun harus paham hak dan kewajiban sebagai PNS.
 
Menyikapi PNS yang malas dan suka terlambat masuk kantor, Putu menilai itu memang banyak terjadi terhadap PNS dilingkungan Pemkab Benteng. Untuk memperbaiki etos kerja PNS agar lebih baik ia menilai harus ada sock therapy seperti pemberian teguran lisan dan sanksi tegas terhadap PNS bersangkutan dengan memberi catatan khusus. Di era dirinya selaku asisten III Putu membuat aturan tegas. Dimana selama ini yang membuat laporan PNS masuk atau tidak itu staf. Namun sekarang ia balik bahwa yang harus memberi laporan PNS masuk atau tidak adalah Kepala Bagian (Kabag). Agar Kabag bisa memberi laporan berapa banyak anak buahnya atau stafnya yang tidak masuk. Karena selama ini Kabag ada yang malas, sehingga kalau ia harus melapor ia juga bisa memberi tindakan misal PNS tidak masuk karena izin, alpa atau malas. Dengan ketegasan yang diterapkan ia optimis akan ada perubahan. (juf)








Komentar