Permainan Adu Ketangkasan Anak Berbau Judi Marak DiKota Langsa
LANGSA TIMUR - Penegakan Syariah Islam di Kota Langsa terkesan pilih kasih,hal itu dapat di lihat dari sejumblah permainan anak yang beralamat di Jalan T.Umar dan Jalan Iskandar Muda''Seakan tidak pernah tersentuh hukum''baik dari Dinas Syariah Islam maupun pihak kepolisian.
Menurut keterangan warga yang berdomisili di seputar lokasi permainan menyebutkan, tempat itu tidak cocok disebut tempat permainan anak anak,karena permainan itu lebih tepat dikatakan tempat judi terselubung.lihat saja permainan nya menggunakan koin-koin di mana koin itu dapat diperjual belikan antar sesama pemain,sebut nya dengan nada kesal.Jika ada pembiaran dari pihak terkait seperti Dinas Syariat Islam maupun Kepolisian maka dipastikan tempat tempat seperti itu akan tumbuh lebih banyak lagi di kota Langsa nantinya.faktanya para pemain judi togel ditangkap,penjual dan peminum miras ditangkap,yang menjadi pertanyaan,mengapa pengusaha dan bandar judi seakan tak tersentuh hukum.ini muncul lagi judi berkedok permainan anak anak di biarkan tumbuh subur di wilayah yang berbasis Syariat Islam.
Salah seorang tengku ber inisial F juga turut berkomentar dengan mengatakan pengusaha judi rata rata orang keturunan, tapi mereka tidak tersentuh hukum, artinya Syariat Islam yang di buat oleh orang Aceh di injak injak oleh orang yang non muslim.Jadi apa daerah Aceh ini sebut nya dengan nada yang sedikit marah,nauzubillah min zaliq.ujar nya
Ungkap nya juga para pelanggar Syariat Islam ditanggapi dan dieksekusi di depan orang banyak,tempat eksekusi juga di lakukan di depan lapangan terbuka,seperti di lapangan Merdeka Langsa sehingga para pelaku jera dan malu Agar kedepan tidak akan melakukan lagi dan itu juga hukuman bagi yang melanggar qanun Syariat Islam.
Tetapi bagi bandar dan pemilik pengusaha judi di kota langsa tidak penah di bidik untuk di eksekusi,seakan. Tidak tersentuh hukum sedikit pun.yang menjadi pertanyaan nya ''apakah yang mengadili dan menghakimi mereka'' masyarakat kota langsa.(siti)
Komentar
Posting Komentar