Sidang Paripurna DPRD Trenggalek Penyampaian PU Fraksi-Fraksi








TRENGGALEK  - Sebanyak lima Fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap nota pengantar RAPBD Trenggalek tahun anggaran 2016, kemarin. Pada sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Samsul Anam didampingi Wakil Ketua Lamudji serta Wakil Ketua Agus Cahyono dan diikuti seluruh anggota DPRDTrenggalek, Sekretaris Daerah, Ali Mustofa dan Kepala SKPD, serta Camat.
          Dalam sidang paripurna seluruh fraksi menyampaikan banyak pandangan yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang dibacakan dalam PU Fraksi. Fraksi PAS mengatakan, mencermati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2016 yang telah disampaikan bupati 27 Oktober 2015 kami menggaris bawahi ringkasan pendapatan daerah dalam draf APBD 2016 sebagai berikut untuk pendapatan sebesar Rp 1.682.571.669.460 , PAD Rp 142.000.000.000,-, dana perimbangan Rp 1.127.582.165.460, dan lain-lain pendapatan sah Rp 412.989.504.000, .
            “
Namun, penambahan PAD 5,05% itu relative sangat kecil jika kita bandingkan dengan laju kenaikan dana perimbangan yang mencapai angka 137 milyar 942 juta 310 ribu 141 rupiah atau naik sekitar 13,94%. Selanjutnya dana perimbangan bagi hasil pajak bukan pajak yang semula direncanakan sebesar 110 milyar 448 juta 369 ribu 514 rupiah naik sebesar 44 milyar 793 juta 359 ribu 195 rupiah itu wajar-wajar saja. DAU naik 12,36% karena asumsi kenaikan kesejahteraan PNS yang notabenya kesejahteraan mereka diatas rata-rata,” katanya.
          Sedangkan Fraksi Golkar menyampaikan, APBD 2016 adalah APBD transisional ,dari kepemimpinan MK kepada kepemimpinan yang baru. Pelaksanaanya akan dilaksanakan pada masa transisi dan masa penyesuaian bagi pemerintah yang akan datang. Berpegang pada RPJP sehingga secara strategis dan simultan menjaga kesenambungan itu sampai ditetapkan RPJMD. Kita harus menjaga deficit anggaran tidak akan membebani pemerintahan yang akan datang. Selanjutnya, program kegiatan tidak boleh menutup ruang gerak mendasar pada RPJP seyogyanya dipertimbangkan untuk tidak dianggarkan pada APBD,
          Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata serta pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Kritik,saran dan masukan kepada eksekutif dilontarkan oleh seluruh Fraksi. Namun Fraksi-fraksi di DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Trenggalek . Beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, yang dilontarkan Fraksi antara lain. mempertanyakan masih rendahnya serapan anggaran tahun 2015.( sony /Adv)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satu Lagi Terduga Teroris di Solo Digeledah Rumahnya oleh Densus 88

Seni Tari SDN Mintaragen 1 Raih Juara Tingkat Karesidenan

OKNUM PEGAWAI DINAS CATATAN SIPIL SALING LEMPAR TANGGAN