Penetapan dan Pengesahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun 2016
BONDOWOSO - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso bersama Bupati Bondowoso untuk menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016. Mundurnya penetapan APBD 2016 berpengaruh terhadap pembangunan yang akan dicanangkan pemerintah Kabupaten Bondowoso dan biasanya awal mulai kegiatan pembangunan pada bulan Februari.
Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni menyampaikan aspirasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso khususnya badan anggaran yang telah bersama pemkab berhasil merumuskan rencana program dan kegiatan berikut anggarannya untuk dituangkan dalam perda tentang APBD 2016. “Setelah memulai proses yang cukup panjang dan melelahkan APBD 2016 akhirnya dapat ditetapkan merupakan suatu bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bondowoso dan hasil penetapan ini akan segera dikirim ke pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi," katanya.
Pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016 membutuhkan waktu sekitar dua bulan padahal pada tahun sebelumnya penetapan anggaran pendapatan belanja daerah hanya membutuhkan waktu sekitar 2 minggu setelah eksekutif menyerahkan kebijakan umum prioritas plafon anggaran sementara (KU-PPAS) kepada legislatif. (sucipto / sacung)

Komentar
Posting Komentar